Senin, 13 Desember 2021

Covid19 dan Pariwisata Pantai Wane


 Edisi.009. Jika Anda mencari objek wisata pantai dengan pemandangan yang tidak biasa, cobalah saja datang ke Pantai Wane yang berada di Bima. Di pantai ini, Anda akan menemukan banyak hal yang menjadi tempat favorit para wisatawan.

Anda tidak hanya akan menemukan hamparan pasir putih dan suara gemuruh ombak. Selain itu juga anda akan di perlihatkan dengan atraksi Lumba-lumba serta penginapan dan fasilitas lainnya.

Untuk memasuki kawasan Pantai Wane pun tidak ada harga tiket masuk. Anda bebas memasuki kawasan pantai.


Meskipun demikian, bila Anda parkir kendaraan, maka jangan lupa juga ya untuk memberi jasa parkir tukang parkir disana.

Pandemi Covid-19 membuat banyak orang mengalami kejenuhan di tengah penerapan pembatasan sosial. Di antara yang merasakan itu adalah Nurul Anisah Latutfah, pejalan yang aktif berwisata ke berbagai Daerah, Nurul, warga Sila, harus menunda dua perjalanan keluar daerah yang sudah direncanakannya dari jauh hari.

Pantai Wane adalah destinasi terakhir yang didatanginya, Januari lalu. Walau pembatasan sosial masih berlaku, Nurul berkata kawan-kawannya mulai membincangkan rencana jalan-jalan.

"Saya ngobrol dengan teman-teman pejalan, apakah akan berpergian setelah pembatasan dicabut. Beberapa bilang akan jalan, tapi ada yang bilang akan menunggu vaksin dulu," kata Nurul, Niat membalas masa karantina diri di rumah dengan berwisata merupakan hal wajar, menurut Wandy Sila, yang merupakan salah satu Pecinta Wisata Kab.Bima.

Setelah pergerakan fisik terbatas di rumah selama berminggu-minggu, Wandy menilai setiap orang secara alamiah ingin menikmati suasana baru, dari sekedar makan ke restoran, nongkrong di warung kopi, hingga liburan ke destinasi wisata. Sebelum kondisi normal itu terjadi, kata Wandy, harus tetap ada kewaspadaan tinggi pada potensi penyebaran Covid-19.

"Ketika aktivitas dibuka secara bertahap, yang akan disasar adalah destinasi wisata karena masyarakat berwisata untuk melepas kepenatan selama bekerja dan tinggal di rumah," ucap Wandy.

"Kita tidak bisa lagi bersikap seperti sebelum pandemi. Setelah ini kesadaran akan kesehatan semakin tinggi, "Saya lebih yakin kita bisa berlibur ketika pandemi memang sudah berakhir, bukan karena sekedar pembatasan dicabut," Tutupnya.

Sabtu, 11 Desember 2021

ISLAM DAN PANCASILA

e-koran pmii rayon ibnu sina (Yogi Saputra)

EDISI 011 (Sabtu 11 Desember 20210). Islam merupakan sebuah agama universal, ia bukan sekedar pelaksanaan ibadah kepada Tuhan, melainkan merupakan bentuk pelaksanaan hubungan kebajikan antara sesama makhluk juga kepada alam ciptaan Tuhan. Dalam telaah Islam sebagai konsep yang utuh tersebut telah menimbulkan perdebatan ideologis filosofis dalam hubungannya dengan negara. Telaah atas hubungan antara Islam dengan Pancasila dan Negara Hukum menjadi menarik untuk dikaji setidaknya disebabkan oleh dua hal:

    Pertama, bahwa hubungan antara Islam dan negara selalu berada dalam wacana perdebatan apabila diklaitkan dengan landasan filosofis negara Pancasila. Para ideolog baik kaum Islamis dan Nasionalis tampak telah memiliki sudut pandang yang berbeda dalam memandang hubungan antara ideologi Islam dengan ideologi Pancasila. Untuk itu menjadi menarik untuk dikaji apakah tidak terdapat titik taut diantara keduanya.

    Perdebatan antara kedua kutub ideologis sudah mulai diperdebatkan sejak masa awal kemerdekaaan, ketika merumuskan dasar negara, masa Demokrasi Liberal ketika terjadi sidang Konstituante yang merumuskan landasan dasar negara sebelum akhirnya Presiden Soekarno memutuskan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Perdebatan antara dua kutub ideologis tidak saja berhenti pada tataran negara akan tetapi juga muncul pada tataran masyarakat yang meyakini Pancasila sebagai sebuah konsep final dan bulat, dan kutub lain yaitu kutub yang memperjuangkan konsep Islam sebagai konsep yang harus diletakkan dan diperjuangkan sebagai landasan filosofis negara

    Kedua, Pemahaman antara Islam dan konsep hukum selalu dikaitkan dengan dua kutub yang berbeda, kutub syariah dan kutub barat. Keduanya dihadirkan dalam bentuk yang berhadapan, saling diartikan sebagai dua kutub yang berhadapan sekaligus tolak belakang. Kutub negara hukum yang berasal dari konsep machstaat yang berasal dari kutub hukum sekuler barat dan kutub islam yang merupakan hukum Tuhan. Untuk itulah perlu dikaji lebih dalam akankah kedua kutub tersebut saling berhadapan dan tolak belakang, ataukah kedua kutub saling mengisi satu sama lain.

    Pemahaman terjadinya benturan antara hukum Islam (Syariah) dan hukum negara hingga kini masih terus muncul. Beberapa kelompok masyarakat melihat bahwa hukum Islam haruslah diletakkan sebagai landasan hukum negara Indonesia, sehingga pembangunan nasional hukum Indonesia belumlah final karena belum terlaksananya hal tersebut. Kelompok nasionalis melihat bahwa pembangunan hukum Indonesia telah sesuai dengan tempatnya karena ia menganggap bahwa Indonesia bukanlah negara Islam. Meletakkan bangunan hukum Islam sebagai hal yang tidak pada tempatnya.

    Diskursus Islam dan Pancasila sebagai sebuah ideologi di indonesia menarik untuk dikaji, untuk itu dalam bagian ini akan diulas serta dianalisis sila-sila Pancasila dalam kaitan dengan Islam melalui ayat-ayat Quran. Quran digunakan sebagai pisau analisis dalam tulisan ini karena ia adalah sumber acuan tertinggi dalam ranah hukum Islam. Ideologi Islam selalu mengacu kepada hukum tertingginya yang digunakan pula sebagai Grundnorm dalam konsep hukum Islam. Mengkaitkan keduanya dengan membedah sila serta ayat memiliki tujuan untuk melihat titik taut selain itu juga dikaji apakah terdapat benturan filosofis diantara keduanya.


Peserta Diklatpimnas II 

PTKIN SE-INDONESIA

TAHUN 2021

Rabu, 08 Desember 2021

RAYON IBNU SINA MENGGELAR MENGGALANGAN DANA

 

e-koran pmii rayon ibnu sina

EDISI 010 (Rabu 08 Desember 2021). Untuk saudara-saudara kita yang terkena Dampak banjir bandang di Lombok Barat dan Bima, Nusa Tenggara Barat, dan juga terdampak bencana erupsi Gunung Semeru.Untuk bagian NTB meluas. Kini, sedikitnya 10.701 rumah tangga di 45 kelurahan yang ada di 10 kecamatan terdampak. Tercatat 5 warga meninggal akibat kejadian ini.Untuk itu kami mengajak sahabat-sahabat untuk mengikuti penggalangan dana untuk saudara-saudara kita yang terkena banjir karena "Sebaik-baik manusia adalah yang berguna bagi orang lain". Sambil menerapakan Hablum Minannas saling membantu satu sama lain.

SEKOLAH KADERISASI RAYON IBNU SINA

  (e-koran rayon ibnu sina) Edisi:013 Pengurus Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ibnu Sina ke 15 Komisariat UIN Mataram Men...